Mewaspadai Timbulnya Gangguan Jantung Usai Terinfeksi Virus Covid-19
Jakarta - Penyintas COVID-19 disebut-sebut berisiko mengalami gangguan jantung
setelah terinfeksi virus Corona SARS-CoV-2. Bahaya timbulnya
gangguan jantung ini pun diperingatkan Spesialis Jantung dari
Perhimpunan Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dr Hardja
Priatna, Sp.JP( K).
"Memang COVID-19 ini adalah sesuatu yang baru, begitu banyak hal yang
kita tidak tahu. Jadi selama hampir dua tahun ini, kita terus
mengumpulkan data dan mempelajari virus ini. Memang sudah dilaporkan
ada beberapa gangguan jantung akbiat infeksi ini,"kata Hardja di
Jakarta, Sabtu (6/11/2021), seperti dilansir Antara.
Hardja mengatakan, beberapa contoh gangguan jantung yang bisa terjadi
akibat COVID-19 diantaranya miokarditis (peradangan pada otot jantung),
pericarditis (peradangan selaput jantung), dan aritmia (gangguan irama
jantung). "Gangguan irama jantung ini ada yang deadly, ada juga yang tidak,"imbuhnya.
Konsultasi dengan Dokter Jantung
Hingga saat ini, penyakit jantung masih menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia, termasuk di Indonesia. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), satu dari tiga kematian atau 17,8 juta kematian di dunia setiap tahunnya disebabkan oleh penyakit jantung.
Sementara, riset Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 2018 menunjukkan prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter Indonesia sebesar 1.5 persen. Dengan melihat informasi dan bahanya penyakit jantung, Hardja menyarankan agar berkonsultasi dengan dokter spesialis jantung setelah terkena COVID-19.
"Prinsipnya, setelah kena COVID-19 atau lengthy COVID-19 itu harus konsultasi dengan dokter spesialis jantung karena nanti, dokter akan memeriksa kondisi kardiovaskular dengan lebih teliti."
Pemeriksaan dilakukan dengan alat rekam jantung dan USG jantung atau ekokardiografi sehingga hasilnya akan lebih jelas.
Komentar
Posting Komentar